Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengumumkan rencana peluncuran platform e-voting nasional pada pertengahan tahun 2025 sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Jakarta Convention Center, didampingi anggota Komisi II DPR dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Afifuddin menegaskan bahwa platform tersebut dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi, menjamin aksesibilitas bagi seluruh pemilih, serta mendukung partisipasi generasi milenial dan generasi Z yang semakin akrab dengan teknologi digital . Ia menambahkan bahwa sampai saat ini tanggal pasti peluncuran masih dalam finalisasi jadwal dan akan diumumkan lebih lanjut melalui siaran pers resmi KPU.
Anggota Komisi II DPR, Edo Rusyanto, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dengan menyebut e-voting dapat mengurangi risiko manipulasi suara dan menekan biaya logistik yang selama ini membebani anggaran negara . Data internal menunjukkan bahwa total belanja Pemilu 2024 mencapai sekitar Rp71,3 triliun belum termasuk biaya pemungutan ulang.
Platform bernama “Pemilih Digital 2029” ini akan memakai teknologi enkripsi berlapis serta verifikasi identitas biometrik untuk menjaga kerahasiaan dan integritas suara. Menurut DataReportal, pada awal 2025 terdapat sekitar 212 juta pengguna internet di Indonesia, setara 74,6 persen populasi, sehingga potensi jangkauan e-voting cukup besar .
Fase simulasi nasional dijadwalkan berlangsung di 34 provinsi pada Juli hingga September 2025. Simulasi bertujuan menguji keandalan sistem di berbagai kondisi jaringan dan perangkat seluler. Bawaslu mengingatkan pentingnya SOP ketat dan kolaborasi dengan lembaga keamanan siber untuk mencegah gangguan atau penyalahgunaan data pemilih .
KPU juga tengah mengajukan revisi Undang-Undang Pemilu untuk memperkuat payung hukum penggunaan e-voting. Afifuddin menekankan bahwa regulasi yang jelas mutlak diperlukan agar penyelenggara memiliki landasan hukum yang kuat .
Secara global, sejumlah negara seperti Estonia telah mengimplementasikan e-voting sejak 2005. Pada Pemilu Nasional 2019, lebih dari 40 persen suara di Estonia disalurkan secara elektronik. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga menggabungkan sistem elektronik dan kertas untuk menjaga kepercayaan publik.
Target awal KPU adalah 30 persen suara Pemilu 2029 masuk melalui platform digital ini, dengan peningkatan bertahap hingga 60 persen pada penyelenggaraan berikutnya. Infrastruktur back-end akan didukung pusat data nasional dengan redundansi geografis untuk meminimalkan gangguan regional.
Pakar demokrasi Universitas Indonesia, Dr. Rudi Hartono, menilai bahwa e-voting adalah lompatan besar bagi demokrasi digital Indonesia. Namun ia menekankan perlunya program literasi digital yang masif agar masyarakat terbiasa dan potensi kesalahan teknis dapat diminimalkan.
Pengumuman resmi jadwal lengkap peluncuran platform “Pemilih Digital 2029” akan disampaikan oleh KPU melalui situs kpu.go.id. Pendaftaran simulasi dijadwalkan dibuka mulai 1 Juli 2025, dengan pengawasan lembaga independen domestik dan internasional untuk menjamin transparansi.
Tanggapan