Logo Makna Media
Makna Media
Tema
Berita oleh Muhammad Faishal pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 10.21

Iran Minta Warga Hapus WhatsApp karena Kekhawatiran Keamanan

Iran melalui televisi negara pada 18 Juni 2025 meminta warganya menghapus WhatsApp dengan dalih aplikasi tersebut mengirim data ke Israel, namun klaim ini dibantah oleh WhatsApp.

Iran Minta Warga Hapus WhatsApp karena Kekhawatiran Keamanan
Illustration by Sora with content description as the prompt.

Iranian state television hari ini, 18 Juni 2025, mengimbau seluruh warga negara untuk segera menghapus aplikasi WhatsApp dari perangkat mereka. Pemerintah menuduh tanpa bukti bahwa WhatsApp mengumpulkan data pengguna dan menyalurkannya ke Israel, di tengah peningkatan ketegangan geopolitik di kawasan.

Kantor berita resmi IRIB tidak memaparkan bukti konkret atas klaim tersebut, namun menyatakan langkah ini diambil sebagai upaya memproteksi keamanan nasional. Pernyataan serupa disiarkan setelah serangkaian pembatasan internet dan rencana pemutusan sambungan global yang dijelaskan sebagai “kontrol terukur” terhadap ancaman siber dari Israel.

Menanggapi imbauan itu, WhatsApp—anak usaha Meta Platforms—tegas membantah tudingan tersebut. Juru bicara WhatsApp menegaskan bahwa seluruh isi pesan pengguna dilindungi end‑to‑end encryption dan perusahaan sama sekali tidak membagikan data ke pemerintah manapun.

Gregory Falco, pakar keamanan siber dari University of Texas, memaparkan bahwa meski konten pesan terlindungi, metadata tertentu tetap tercatat di server pusat. Metadata inilah yang oleh pemerintah Iran diasosiasikan dengan risiko kebocoran data ke pihak asing. Falco juga menyoroti bahwa infrastruktur server WhatsApp untuk pengguna Iran berada di luar negeri, sehingga sulit diterapkan kontrol penuh oleh otoritas lokal.

Langkah menghapus WhatsApp ini bukan pertama kali. Pada 2022, pemerintah Iran sempat memblokir WhatsApp dan Google Play selama protes besar‑besaran atas kematian Mahsa Amini. Meski beberapa layanan kemudian dibuka kembali, banyak pengguna tetap mengandalkan VPN untuk mengakses platform yang diblokir.

Sejumlah pengamat memandang imbauan terbaru ini sebagai bagian dari eskalasi kontrol digital oleh Republik Islam, di mana akses ke informasi luar negeri semakin dibatasi. Hingga kini belum ada konfirmasi apakah Telegram—aplikasi lain yang populer di Iran—akan turut dikenai imbauan serupa.

Topik

Muhammad Faishal

Muhammad Faishal

Founder of Makna Media

Lihat Profil

Tanggapan