JAKARTA, 25 Juni 2025 – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN segera merespons isu pulau-pulau yang muncul di situs jual beli internasional. Ia menegaskan tindakan cepat diperlukan agar aset negara tidak jatuh ke pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, dilansir Media Indonesia.
Dikutip dari Media Indonesia, Muzani menyatakan bahwa jika tidak segera ditangani, masalah tersebut bisa berkembang menjadi konflik hukum dan politik yang menyulitkan. “Mumpung situasinya masih bisa dikendalikan, harus direspons cepat sebelum menjadi lebih rumit,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6)
Muzani menyoroti isu pulau-pulau terluar bangsa yang digadang-gadang untuk dijual, menyebutnya sebagai “pagar” utama kedaulatan Indonesia dan bertindak sebagai garis paling depan pertahanan wilayah.
Penjualan pulau tanpa regulasi dinilai sebagai tindakan tidak dapat dibenarkan. MPR mendesak agar pemerintah memperketat pengawasan dan menindak penyedia iklan maupun pihak terkait secara hukum.
Kejadian pulau seperti Seliu (Bangka Belitung), pulau Anambas, Pulau Panjang (NTB), dan Pulau Sumba (NTT) terpampang di situs asing menjadi pemicu utama desakan MPR.
Muzani juga meminta agar penegak hukum–termasuk kepolisian dan Kemenkomdigi–berkolaborasi untuk menertibkan materi digital yang menyesatkan serta melacak pemilik akun yang memposting iklan ilegal. Selain itu, oleh Kemendagri bersama ATR/BPN diharapkan segera meninjau ulang dan mencabut akses yang memungkinkan pulau diiklankan secara bebas.
Tanggapan