Komisi Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Juni 2025 menyatakan serangan militer Israel yang menarget sekolah dan situs keagamaan di Gaza dapat memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan berupa ekserminasi terhadap warga sipil yang berlindung di sana.
Laporan yang akan dipresentasikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 17 Juni mencatat lebih dari 90 persen bangunan sekolah dan universitas serta lebih dari setengah situs keagamaan dan budaya di Gaza telah dihancurkan oleh serangan udara dan artileri Israel.
Komisi tersebut, yang dipimpin mantan Komisaris Tinggi HAM PBB Navi Pillay, menyimpulkan serangan terukur ini merupakan bagian dari kampanye sistematis untuk menghancurkan kehidupan masyarakat Palestina dan menilai ada indikasi kuat pelanggaran hukum humaniter internasional serta kejahatan perang.
Israel menarik diri dari Dewan HAM PBB pada Februari lalu dengan menuduh lembaga tersebut bias dan setelah merespon laporan terbaru sebagai upaya menyebarkan narasi fiktif tentang perang Gaza yang lebih memihak perlindungan warga sipil di sana.
Dalam laporannya komisi juga menyoroti pelecehan dan penangkapan terhadap pendidik dan pelajar baik di Jalur Gaza maupun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, termasuk penargetan perempuan yang dianggap berpotensi menggerakkan dukungan bagi warga sipil Gaza.
Temuan ini muncul di tengah tekanan internasional untuk menghentikan eskalasi konflik yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina sejak Oktober 2023 dan memicu kekhawatiran luas akan krisis kemanusiaan yang kian parah.
Tanggapan