JAKARTA, 24 Juni 2025 — Kabar menggembirakan bagi warga negara Indonesia: mulai Juni 2025, pemegang paspor RI kini dapat memasuki 79 negara tanpa visa, termasuk China yang kini membuka akses bebas visa kunjungan selama hingga 10 hari.
Peningkatan ini mencerminkan naiknya kepercayaan internasional terhadap Indonesia dan memperluas peluang perjalanan, baik untuk keperluan liburan maupun bisnis. Sebelumnya, China hanya memberikan fasilitas visa on arrival atau eTA, kini WNI bisa langsung masuk tanpa repot mengurus visa.
Tercatat ada 79 negara yang kini dapat dikunjungi tanpa visa, menjadikan paspor Indonesia semakin kuat dan praktis. China menjadi salah satu penambahan paling signifikan, memungkinkan perjalanan langsung selama 10 hari tanpa visa bagi WNI.
Kelompok ini termasuk kunjungan wisata dan bisnis, meskipun beberapa negara masih mengharuskan dokumen seperti tiket pulang dan bukti dana yang cukup.
Kebijakan bebas visa ini diprediksi akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan bisnis internasional. WNI kini memiliki lebih banyak opsi destinasi global tanpa prosedur visa yang ribet. Selain memberikan kemudahan akses, ini juga bisa merangsang industri perjalanan serta memperkuat kemitraan bilateral.
Walaupun bebas visa, WNI tetap wajib memenuhi syarat dasar:
- Paspor minimal berlaku 6 bulan
- Tiket pulang pergi
- Dana perjalanan mencukupi
- Beberapa negara mengizinkan eTA atau Visa on Arrival jika diperlukan
Peluang baru ini memberi kemudahan besar bagi masyarakat Indonesia untuk menjelajah dunia. Dengan paspor yang makin kuat, kini tidak hanya hati yang-terbuka, tapi juga akses yang semakin luas.
Tanggapan