Ikuti info terkini tentang putusan pengadilan, analisis hukum dari para ahli, dan ringkasan kasus dari berbagai yurisdiksi dunia.
Dua WN Malaysia divonis 34 tahun penjara atas pembunuhan ART Indonesia. Pengadilan menegaskan hukuman berat sebagai bentuk teguran tegas terhadap kekerasan domestik.