Presiden Prabowo Memutuskan 4 Pulau Sengketa Menjadi Milik Aceh
Oleh
Muhammad Faishal
pada
4 minggu yang lalu
Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumut menjadi wilayah administratif Aceh melalui Keputusan Presiden pada 17 Juni 2025.