Jelajahi Makna Media tentang Keputusan Presiden dengan informasi terbaru dan analisis mendalam dalam bahasa Indonesia. Temukan wawasan resmi dan terpercaya.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumut menjadi wilayah administratif Aceh melalui Keputusan Presiden pada 17 Juni 2025.