Dapatkan liputan mendalam seputar berita, analisis, dan update kasus pembunuhan terkini dari Makna Media. Ikuti informasinya di sini.
Dua WN Malaysia divonis 34 tahun penjara atas pembunuhan ART Indonesia. Pengadilan menegaskan hukuman berat sebagai bentuk teguran tegas terhadap kekerasan domestik.