Temukan informasi lengkap dan terbaru tentang sengketa pulau di Makna Media. Analisis mendalam dan berita terkini untuk pemahaman yang lebih baik.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumut menjadi wilayah administratif Aceh melalui Keputusan Presiden pada 17 Juni 2025.