Pemerintah Gaza mengumumkan bahwa pil narkoba jenis Oxycodone ditemukan di dalam kantong tepung yang dibagikan oleh Gaza Humanitarian Foundation—lembaga bantuan yang didukung Amerika Serikat dan Israel—pada Jumat, 27 Juni 2025, di Rafah, Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut setidaknya empat warga Palestina melaporkan temuan pil Oxycodone di dalam tepung yang mereka terima di titik distribusi GHF. Oxycodone adalah obat penghilang rasa sakit yang hanya boleh diperoleh lewat resep dokter, dengan efek samping yang meliputi halusinasi, mual, dan gangguan pernapasan serius.
Media office Gaza menegaskan kemungkinan pil-pil ini sengaja digiling atau dilarutkan di dalam tepung, sehingga merupakan “serangan langsung terhadap kesehatan masyarakat” dan bagian dari “perang kotor” yang bertujuan menyebarkan kecanduan di kalangan warga Palestina.
Kantor tersebut secara tegas menuding Israel bertanggung jawab penuh atas “kejahatan keji” ini yang dimaksudkan untuk merusak tatanan sosial Palestina dari dalam. Pernyataan itu menyebut tindakan ini sebagai “senjata lunak dalam genosida yang sedang berlangsung terhadap warga sipil Palestina”.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel terkait tuduhan tersebut. Sementara itu Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan PBB masih mengkaji klaim ini untuk memastikan kebenaran dan skala temuan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Tanggapan