Logo Makna Media
Makna Media
Tema
Berita oleh Muhammad Faishal pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 09.34

KPK Panggil Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Kasus Kuota Haji

Ustadz Khalid Basalamah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi ahli dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag.

KPK Panggil Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Kasus Kuota Haji
Penceramah Ustadz Khalid Basalamah. Foto: Instagram/@khalidbasalamahofficial

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pendakwah dan pengusaha travel haji, Ustadz Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama, pada Senin, 23 Juni 2025.

Pemanggilan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, di mana Khalid memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam. Sebagai saksi ahli, ia ditanyakan mengenai mekanisme pengelolaan dan distribusi kuota haji sehingga dapat membantu penyidik melengkapi penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khalid bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik. Ia menegaskan bahwa perkara korupsi kuota haji masih pada tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan, dan lembaga antirasuah membuka peluang memanggil kembali pihak-pihak lain, termasuk mantan pejabat, jika diperlukan.

Menurut Kompas, pemanggilan sebagai saksi ahli adalah bagian dari upaya KPK menggali keterangan teknis dan operasional terkait tata kelola haji khusus yang diduga diwarnai gratifikasi, sehingga kronologi dan alur penentuan angka kuota dapat dipetakan secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari tim kuasa hukum atau pihak Ustadz Khalid Basalamah selain pernyataan kooperatif selama pemeriksaan. Masyarakat dan pengamat hukum menyambut langkah ini sebagai wajar dalam proses penyelidikan, menegaskan bahwa pemanggilan saksi ahli bukan indikasi terjadinya kesalahan pribadi, melainkan bagian prosedur pengumpulan bukti.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji dan akan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan bila ditemukan cukup bukti. Proses pengumpulan keterangan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.

Topik