Logo Makna Media
Makna Media
Tema
Berita oleh Muhammad Faishal pada Khamis, 26 Jun 2025 pada 9:34 PG

KPK Panggil Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Kasus Kuota Haji

Ustadz Khalid Basalamah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi ahli dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag.

KPK Panggil Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil pendakwah serta pengusaha penyelenggara perjalanan haji, Ustadz Khalid Basalamah, untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama pada hari Senin, 23 Juni 2025.

Pemanggilan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, di mana Ustadz Khalid memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama dua jam. Sebagai saksi ahli, ia diberikan pertanyaan seputar mekanisme pengelolaan serta distribusi kuota haji agar dapat membantu penyidik dalam melengkapi proses penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Ustadz Khalid bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Ia juga menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Selain itu, KPK tetap membuka kemungkinan untuk memanggil kembali pihak-pihak lain, termasuk mantan pejabat, bila diperlukan.

Menurut laporan Kompas, pemanggilan Ustadz Khalid sebagai saksi ahli merupakan bagian dari upaya KPK untuk menggali keterangan teknis serta operasional terkait tata kelola haji khusus yang diduga diselimuti gratifikasi, sehingga kronologi dan proses penentuan angka kuota dapat dipetakan secara menyeluruh.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari tim kuasa hukum maupun pihak Ustadz Khalid Basalamah selain sikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Masyarakat dan pengamat hukum menerima langkah ini dengan positif sebagai bagian wajar dari proses penyelidikan, sekaligus menegaskan bahwa pemanggilan saksi ahli tidak serta merta menunjukkan adanya kesalahan pribadi, melainkan merupakan prosedur pengumpulan bukti.

KPK berkomitmen menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tersebut dan akan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti yang cukup. Proses pengumpulan keterangan diperkirakan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Topik